Ia meminta kepada aparat kepolisian Polda Jambi untuk segera melepas yang bersangkutan setelah pemeriksaan selesai. “Namun, jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo kemarin, agar dilepas. Karena tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa tidak ada niat untuk melakukan tindakan kebohongan publik. Kegiatan itu digelar semata-mata hanya untuk kepedulian pihaknya dalam penanggulangan virus corona atau Covid-19.
“Tidak ada yang ngerjain. Percayalah pada itikad dan niat baik,” kata dia.
Sebelumnya, pemenang lelang motor listrik dengan harga Rp2,5 miliar dari Presiden Indonesia, Joko Widodo ternyata salah paham. Ia mengira akan mendapatkan hadiah dari Jokowi. Saat ditagih, ia justru kebingungan.
“Yang bersangkutan saat diwawancara tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Dia mengira bakal dapat hadiah . Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan ke polisi,” jelas Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shanyabudi saat dikonfirmasi Okezone, hari ini. (kha)
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.