Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Cara Mengurus Surat Izin Keluar-Masuk DKI saat PSBB

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2020 |13:07 WIB
Begini Cara Mengurus Surat Izin Keluar-Masuk DKI saat PSBB
Kota Jakarta saat PSBB (Okezone.com/Arif)
A
A
A

 Ilustrasi

Benni mengatakan JakEVO akan segera mengirimkan surat elektronik pernyataan persetujuan Penjamin/ Penanggungjawab ke alamat email Penjamin/ Penanggungjawab. Kemudian Penjamin/ Penanggungjawab diminta untuk membaca dengan seksama seluruh pernyataan Pemohon dan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundangan. Selanjutnya klik Setuju/ Bersedia untuk melanjutkan permohonan atau klik Tidak Setuju/ Tidak Bersedia untuk melakukan pembatalan permohonan.

“Petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis permohonan Perizinan SIKM” jelas Benni

Benni mengatakan Pemohon dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat proses pengajuan izin secara real time dengan melihat pada menu Izin Saya. Di samping itu, Pemohon juga dapat melihat timeline pemrosesan pengajuan izin yang dimohonkan secara terbuka dan transparan.

Jika permohonan sudah selesai divalidasi. JakEVO akan mengirimkan surat elektronik ke email Pemohon, sesuai dengan alamat email yang didaftarkan saat mengajukan permohonan, disertai tautan untuk mengunduh SIKM yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Pejabat yang berwenang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement