Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Terima Limpahan Kasus THR Rektorat UNJ dari KPK

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |14:05 WIB
Polda Metro Jaya Terima Limpahan Kasus THR Rektorat UNJ dari KPK
Ilustrasi
A
A
A

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dwi diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM.

Baca Juga : Ratusan Pemudik Disuruh Putar Balik di Gerbang Tol Cileunyi

Namun belakangan kasus itu dilimpahkan ke pihak kepolisian. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan pelimpahan itu dilakukan karena belum ditemukan unsur pelanggaran penyelenggara negara.

“Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit koordinasi dan supervisi penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement