"Dengan demikian, Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari," ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Sulut, Dr. H. Abdul Rasyid, M.Ag, Jumat (22/5/2020).
Namun meski demikian, Kakanwil menyampaikan Kemenag Sulut tetap akan menunggu keputusan dari sidang Isbat yang akan dipimpin oleh Menteri Agama untuk menetapkan 1 Syawal 1441 H.
"Khusus yang ada di sulawesi utara kita menunggu penetapan itu, kalau toh pada akhirnya penetapan ini dinyatakan bahwa belum terpantau hilal maka tentu akan dilakukan ijtima, atau menggenapkan menjadi 30. Berarti 1 Syawal 1441 hijriah itu jatuh pada hari ahad," pungkasnya.
(Awaludin)