BANDUNG - Polisi menindak ratusan pemudik yang nekat untuk pulang kampung. Ratusan pemudik itu, terjaring di pos penyekatan Gerbang Tol (GT) Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (22/5/2020), atau pada H-2 Lebaran.
Baca juga: Majalengka Zero Kasus Covid-19, Kapolres Imbau Perantau Jangan Pulang Dulu
Mereka yang terjaring polisi, kebanyakan mengarah ke Kabupaten Garut, Tasik dan Ciamis. Banyak diantaranya tidak membawa surat protokol kesehatan.
"Bahkan ada yang terang-terangan mengatakan akan mudik, kita menghalau (putar balik) karena tidak ada kejelasan," kata Perwira Pengendali Exit Tol Cileunyi, AKP Sumartono, di pos Cileunyi.

Adapun pelanggaran di dominasi oleh kendaraan roda empat pribadi, yang rata-ratanya berasal dari Bandung. Selain memutar balikan kendaraan melanggar, polisi juga keluarkan 20 surat teguran.
"Jadi tindakannya putar balik dan kita juga beri surat teguran," kata dia.
Baca juga: Warga Blora di Jalur Pantura: Bukan Mudik, Tapi Pulang Kampung
Menurut Sumartono, jumlah kendaraan yang melintas di GT Cileunyi lebih sedikit daripada hari biasanya. Karena, kata dia, pada hari biasanya banyak kendaraan pabrik atau kendaraan karyawan yang beroperasi.
"Lebih banyak pada hari normal sebelum H-7, karena karyawan banyak yang bekerja," kata dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.