Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Ditahan, 7 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Dikenakan Wajib Lapor

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |13:45 WIB
Tidak Ditahan, 7 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Dikenakan Wajib Lapor
Kabid Humas Polda Mero Jaya Yusri Yunus. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu menuturkan, ketujuh orang tersebut nantinya kembali dimintai keterangan atau klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Kemungkinan rencana akan kita siapkan untuk memanggil dan mengklarifikasi perkara tersebut," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat UNJ dan Kemendikbud.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam telepon genggam, uang tunai sebesar Rp27.500.000 dan USD1,200.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement