Ironinya, warung yang menjual miras itu berdekatan dengan masjid yang sedang menggelar takbir malam Hari Raya Idul Fitri. Lokasi masjid dan warung hanya dipisahkan jalan dan halaman masjid.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Madiun, Didik Hariyanto mengaku sebenarnya pihaknya tidak menggelar razia. Menurutnya, ada laporan warga yang resah karena aktivitas beberapa orang yang minum minuman keras di lokasi.
"Kami tadi sedang monitoring pos pantau. Dalam perjalanan mendapat laporan dari masyarakat kaitanya adanya warga yang pesta miras di desa Sambirejo Kecamatan Jiwan. Oleh karena itu kita langsung melakukan pengecekan, dan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujar Didik.
Pantaun di lokasi, pendataan terhadap enam warga yang minum minuman keras dan seorang pria yang di duga pemilik warung berlangsung hingga dini hari. Pun petugas mendatangkan tim Gugus Tugas Pencegahan Penanggulangan Covid 19 yang berencana memeriksa kesehatan warga yang menenggak minuman keras tersebut.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.