JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pintu masuk ke Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa yang bisa masuk ke Jakarta adalah mereka yang memiliki izin.
"Pemeriksaaannya akan sangat ketat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan dalam telekonferensi, Senin (25/5/2020).
Dia menegaskan, akan ada 10 titik yang dibatasi dengan sangat ketat. Titik ini akan berada di perbatasan Jabodetabek.
"Yang tidak memiliki izin keluar masuk, tidak akan bisa lewat," ungkap dia.
Dia melanjutkan, sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19, pihaknya akan sangat ketat membatasi pergerakan arus balik ke Jakarta usai Lebaran ini.
"Yang dizinkan masuk ke Jakarta, adalah yanag karena pekerjananya mengharusnya ada di Jakarta, yakni yang 11 sektor yang diizinkan untuk tetap bekerja," jelas dia.
(Widi Agustian)