Dari kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa terhadap anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan tempat isolasi khusus. "Apapun alasannya saya kecewa atas tindakan anggota DPRD itu," kata Jeje.
Jeje menambahkan, semua pihak berjibaku mengatasi penyebaran Covid-19, apalagi baru-baru ini ada pemudik terkonfirmasi positif Covid-19. "Kami sudah tugaskan Gugus Tugas Kecamatan untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya di isolasi khusus," tambahnya.
Jeje juga sudah perintahkan agar tindakan pelaku dilaporkan ke polisi dan dipidanakan. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," tegas Jeje.
Sementara Oman Rokhman mengatakan pihak Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Aturannya, semua pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan diruang isolasi khusus selama 14 hari.
"Namun yang terjadi di Desa Kertaharja, pihak Desa tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik," terangnya.
(Abu Sahma Pane)