JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan adanya lonjakan arus balik di ruas tol Cikampek yang mengarah ke Jakarta terjadi kemacetan hingga tiga kilometer (KM). Hal itu dikarenakan adanya pemeriksaan SIKM di KM 47.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Andi M Indra mengatakan kepadatan tersebut dikarenakan adanya pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diberlakukan sesuai dengan Pergub Gubernur DKI Jakarta.
"Kami patroli mengarah ke Bandung, melihat situasi, ada info melonjak arus balik karena hari ini sudah diberlakukan Pergub 47 masalah SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)," katanya kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Andi menjelaskan kemacetan tersebut terjadi sejak pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Namun setelah melewati pos Chek Point di KM 47 tol tersebut, alur lalu lintas kembali lancar.
Baca Juga: Tak Punya SIKM, Sejumlah Pengendara Diminta Putar Balik di Jaksel