BENGKULU - Tim gabungan Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi, kabupaten/kota Bengkulu, memaksa 402 kendaraan untuk putar balik ke daerah masing-masing. Ratusan kendaraan itu dipaksa putar balik ketika saat memasuki posko perbatasan antar kabupaten/kota maupun perbatasan antar provinsi.
Mulai dari perbatasan di Kabupaten Mukomuko-Sumatera Barat, Kaur-Lampung, Bengkulu Selatan-Sumatera Selatan, Kepahiang-Sumatera Selatan, serta Kabupaten Rejang Lebong, Sumatera Selatan, serta perbatasan antar kabupaten/kota di Bengkulu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Sudarno mengatakan, ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik itu, meliputi 70 kendaraan roda dua, 325 kendaraan roda empat pribadi, serta 7 kendaraan angkutan umum.
''Ratusan kendaraan dipaksa putar balik, saat di posko perbatasan antar daerah,'' kata Sudarno, dalam keterangan yang diterima Okezone, Selasa (26/5/2020).