Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

402 Kendaraan Dipaksa Putar Balik saat Ingin Masuk Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |13:01 WIB
 402 Kendaraan Dipaksa Putar Balik saat Ingin Masuk Bengkulu
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

''Dari 232 kasus kamtibmas di dominasi kasus curat sebanyak 27 kasus, narkotika 18 kasus, penggelapan 16 kasus, curanmor 15 kasus, serta perkosaan sebanyak 5 kasus,'' jelas Sudarno.

Untuk kasus lakalantas, kata Sudarno, terjadi sebanyak 12 kasus. Rinciannya, 4 korban meninggal dunia, 7 korban luka berat dan 8 korban luka ringan. Kemudian, pelanggaran lalulintas Ditlantas Polda Bengkulu, mengeluarkan 95 tindakan tilang dan 118 tindakan teguran kepada para pelanggar.

''Ini merupakan peran serta masyarakat dalam membantu petugas kepolisian dengan ikut menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu,'' pungkas Sudarno.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement