
Tidak hanya itu, lanjut Sudarno, dalam operasi Ketupat Nala 2020, yang digelar Polda Bengkulu dan jajaran Polres, selama 32 hari (Jumat 24 April hingga Senin 25 Mei 2020), mencatat sebanyak 232 kasus Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Bengkulu.
Angka itu, kata Sudarno, turun 3,74 persen dibanding pada tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2019, gangguan Kamtibmas terjadi sebanyak 242 kasus. Sementara pada tahun ini tercatat 232 kasus.
Dari 232 kasus tersebut, 213 diantaranya merupakan kasus kejahatan konvensional. Lalu, 18 kasus kejahatan trans nasional, dan 1 kasus bencana alam.