PRABUMULIH - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Anang dan Robert, yang terjadi di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Dan ternyata peristiwa ini dilatar belakangi cemburu.
Tiga pelaku diketahui merupakan tiga bersaudara, yakni Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34), dan Akibsah (43), dan Rusman alias Sorang (45). Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Senin 25 Mei 2020.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yaitu parang dan pisau yang dipakai untuk membunuh kedua korban.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya mengatakan, pelaku Akibsah berhasil diringkus di Prabumulih. Sedangkan dua pelaku lainnya diringkus dalam pelarian di Kabupaten PALI.
"Ketiga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku diringkus di sebuah pondok di Sukaraja Kabupaten Pali, satu pelaku ditangkap di Prabumulih,” kata Sudarmaya, Selasa (26/5/2020).

Kata dia, motif kejadian pembunuhan tersebut dilatar belakangi cemburu. Yang mana istri korban Robert yang berinisial R berpacaran dengan pelaku Randi Saputra alias Rani.
"Istri korban inisial R diketahui berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan," jelasnya.
Lalu Randi yang tengah bersama Robeka didatangi oleh Robert bersama korban Anang di kontrakan milik Dodi. Lalu Robert langsung mengejar Randi yang berlari ke belakang kontrakan dan bersembunyi di rumah warga. Robert dan Anang kemudian mencari Randi namun tidak ketemu.
"Randi lalu menghubungi kakak kandungnya dan mengatakan jika dirinya hendak dibunuh dua orang, dan Randi meminta kakaknya datang membawa parang dan meminta bertemu di depan mini market depan kantor walikota," sambungnya.