Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 1 Minggu, 3 Bersaudara Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2020 |18:01 WIB
 Buron 1 Minggu, 3 Bersaudara Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Pelaku pembunuhan sadis di Prabumulih (foto: ist)
A
A
A

PRABUMULIH - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Anang dan Robert, yang terjadi di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Dan ternyata peristiwa ini dilatar belakangi cemburu.

Tiga pelaku diketahui merupakan tiga bersaudara, yakni Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34), dan Akibsah (43), dan Rusman alias Sorang (45). Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Senin 25 Mei 2020.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yaitu parang dan pisau yang dipakai untuk membunuh kedua korban.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya mengatakan, pelaku Akibsah berhasil diringkus di Prabumulih. Sedangkan dua pelaku lainnya diringkus dalam pelarian di Kabupaten PALI.

"Ketiga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku diringkus di sebuah pondok di Sukaraja Kabupaten Pali, satu pelaku ditangkap di Prabumulih,” kata Sudarmaya, Selasa (26/5/2020).

 Pembunuhan

Kata dia, motif kejadian pembunuhan tersebut dilatar belakangi cemburu. Yang mana istri korban Robert yang berinisial R berpacaran dengan pelaku Randi Saputra alias Rani.

"Istri korban inisial R diketahui berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan," jelasnya.

Lalu Randi yang tengah bersama Robeka didatangi oleh Robert bersama korban Anang di kontrakan milik Dodi. Lalu Robert langsung mengejar Randi yang berlari ke belakang kontrakan dan bersembunyi di rumah warga. Robert dan Anang kemudian mencari Randi namun tidak ketemu.

"Randi lalu menghubungi kakak kandungnya dan mengatakan jika dirinya hendak dibunuh dua orang, dan Randi meminta kakaknya datang membawa parang dan meminta bertemu di depan mini market depan kantor walikota," sambungnya.

Kemudian, Rusman dan Akibsah menemui Randi ditempat yang dijanjikan, lalu ketiga saudara kandung itu kembali mendatangi kontrakan Dodi, dan mendapati Anang bersama Robert tengah duduk.

Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung turun mengayunkan parang ke tubuh robert hingga beberapa kali dan ke tubuh Anang sebanyak satu kali.

"Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan itu, sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHP.

“Selain itu juga para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.

Sementara itu, Randi Saputra ketika dibincangi mengaku dirinya telah berpacaran dengan Robeka sejak beberapa bulan lalu atau pada 2019. Dirinya mengetahui jika pacarnya itu janda bukan istri orang lain.

"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istrinya," katanya.

Randi menuturkan, dirinya bersama Rusman beberapa kali membacok korban robert hingga tewas terkapar di depan kontrakan. Sementara itu, korban Anang ketika kabur kembali bertemu dengan para pelaku.

"Kami mau pulang melihat Anang, lalu kami kejar dan kami bacok di depan salon di kontrakan itu, kalau kakak Akibsah hanya menunggu di motor. Setelahnya kami pulang kami langsung ke PALI nyeberang sungai naik perahu agar tidak ketahuan dan bersembunyi di pondok," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement