Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4.200 PMI Kembali, Pemerintah NTT Terapkan Prosedur Kesehatan Covid-19

Adi Rianghepat , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |10:30 WIB
4.200 PMI Kembali, Pemerintah NTT Terapkan Prosedur Kesehatan Covid-19
(Foto: Okezone)
A
A
A

KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi 4.200 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan pulang di akhir Mei 2020.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 NTT, Jelamu Ardu Marius mengatakan, prosedur kesehatan yang akan dilalui 4.200 PMI itu antara lain akan diperiksa kesehatannya dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Hal ini dimaksud agar dapat memastikan kondisi kesehatan ribuan PMI yang datang dari berbagai negara tersebut. "Pemerintah tentu akan melakukan pengawasan dan kontrol ketat. Pemeriksaan kesehatan dan karantina wajib dilakukan," katanya.

Dia mengatakan semua prosedur ini dilakukan agar kedatangan ribuan PMI dipastikan aman.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ben Polo Maing mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement