Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kepala Daerah Malang Raya Siapkan Landasan Hukum Transisi New Normal

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |10:58 WIB
3 Kepala Daerah Malang Raya Siapkan Landasan Hukum Transisi <i>New Normal</i>
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

“Jadi kita tidak bisa langsung ke new normal life. Sesuai dengan kaidah WHO, ada enam tadi, itu bisa masuk ke masa transisi. Dari enam poin itu harus kita pertahankan benar-benar, semuanya sudah,” tuturnya.

Baca Juga : Terapkan New Normal, Gubernur NTT Perintahkan Buka Portal di Perbatasan Daerah

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori menjelaskan bila pembahasan secara teknis mengenai pelaksanaan masa transisi menuju new normal setelah PSBB akan diputuskan kembali oleh tiga kepala daerah melalui peraturan yang diterapkan serempak.

“Besok kita ketemu Malang raya untuk bahas peraturan kepala daerah tentang transisi menuju new normal, terutama sektor–sektor mana yang perlu dilonggarkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merestui PSBB Malang raya ini untuk diakhiri pada 30 Mei 2020, setelah dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 17 Mei 2020. Masa transisi menuju new normal ini rencananya akan berlangsung sejak awal Juni dan berlangsung selama tujuh hari, sebelum masuk masa new normal.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement