JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan merevisi anggaran Pilkada 2020, karena ada beberapa kebutuhan yang belum masuk daftar. Kebutuhan itu menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.
"KPU akan mengusulkan angaran dan akan dibahas nah KPU dalam usulan anggaran akan lakukan revisi," kata Arief saat siaran langsung dalam diskusi live streaming ‘Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?’ disiarkan akun Youtube rumah pemilu, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Mendagri Tito Minta Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Perubahan atau revisi anggaran dilakukan karena Pilkada sudah ditunda hingga 9 Desember 2020, menyusul mewabahnya virus corona. Karena adanya corona, kebutuhan KPU pun bertambah seperti alat pelindung diri (APD) hingga disinfektan.
Dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI, Rabu 27 Mei kemarin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, KPU mengajukan usulan tambahan anggaran Rp535,9 miliar.

Alat pelindung diri (Kemenkes)