Sedangkan terkait pelayanan saat New Normal, Polri sampai kini masih mengkaji mekanisme dan skenario untuk melakukan pelayanan tersebut bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ahmad menuturkan, pengkajian itu dilakukan agar dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di New Normal nanti.
"Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah," tutup Ahmad.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.