Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadishub DKI: Ada 6.364 Kendaraan yang Diputarbalikan karena Tak Punya SIKM

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |12:06 WIB
Kadishub DKI: Ada 6.364 Kendaraan yang Diputarbalikan karena Tak Punya SIKM
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hingga tadi malam setidaknya ada 6.364 kendaraan, yang harus diputar balikan karena mencoba masuk ke Jabodetabek dan tak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta.

"Sampai dengan semalam totalnya yang sudah diputar balikkan di wilayah Jabodetabek yang mencoba masuk itu total ada 6.364 kendaraan," ujar Syafrin di Graha BNPB Jakarta, Kamis (28/5/2020).

 Baca juga: Disdik DKI: Pembukaan Sekolah Dilakukan Bila Jakarta Dinyatakan Aman dari Covid-19 

Syafrin mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta harus mempunyai SIKM. Pasalnya pemeriksaan surat izin tersebut tidak hanya di ruas jalan saja, namun juga di tempat lainnya seperti bandara, terminal dan stasiun.

"Semua wajib ada SIKM dan kami tidak hanya akan ada di ruas jalan arteri dan tol. Tapi juga akan di terminal yang menjadi terminal tujuan Jabodetabek yaitu Pulogebang dan juga Stasiun ada, Stasiun Gambir menjadi salah satu tujuan pergerakan kereta api dalam kota di Jabodetabek, serta bandara di Cengkareng," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement