JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan siapun masuk ke Jakarta harus mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) sebagai upaya penekanan kasus Covid-19 di Ibu Kota. SIKM dianggap dapat mengontrol pergerakan orang di Jakarta.
"SIKM memang diperlukan agar lalu lalang orang masuk Jakarta tidak sembarangan, artinya SIKM dalam rangka mengontrol, orang masuk Jakarta," kata anggota DPRD DKI Gembong Warsono kepada Okezone, Jumat (29/5/2020).
Dengan adanya kebijakan kepemilikan SIKM bagi setiap orang yang keluar masuk ke Jakarta, perkembangan kasus Covid -19 di Jakarta dapat berangsur mereda.
"Dengan pengetatan itu diharapkan penyebaran Covid-19 di DKI mulai berangsur-angsur melandai, bahkan menurun," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan tersebut demi kemaslahatan bersama.
"Dan ini perlu ketaatan semua elemen masyarakat, agar Covid -19 terus menurun," tutupnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.