Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seluruh Rumah Ibadah di Jakarta Dibuka saat Penerapan New Normal

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |12:17 WIB
Seluruh Rumah Ibadah di Jakarta Dibuka saat Penerapan <i>New Normal</i>
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali seluruh rumah ibadah saat sistem new normal di tengah pandemi Covid-19 mulai diterapkan. Namun, waktu pembukaan tempat ibadah itu masih belum diputuskan oleh Gubernur Anies Baswedan.

"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk Pak Gubernur untuk hal tersebut," kata Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW), Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Keuskupan Agung Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Baca juga: Ini Daerah-Daerah yang Perbolehkan Sholat Jumat

"Satu hal yang pasti bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement