PEKALONGAN – Jelang pelaksanaan new normal, Masjid Agung Al Muhtarom, Kajen, Kabupaten Pekalongan, mulai menggelar sholat Jumat. Masjid ini sempat ditutup sejak Maret lalu terkait larangan berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Sholat jumat tersebut menerapkan protokol kesehatan. Sebelum memasuki masjid dicek suhu tubuhnya, menggunakan masker, dan mencuci tangan. Mereka yang tidak membawa masker, diberikan masker. Jika tidak memakai masker, tidak diperkenankan masuk masjid.
Barisan sholat atau saf juga diberi jarak 1 meter untuk mencegah penyebaran virus korona. Saat usai sholat dan berdoa, jamaah diminta tidak saling bersalaman.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengaku pembukaan masjid simbol kota santri ini merupakan prakondisi menuju new normal.
“Ini prakondisi sebelum rencananya new normal di kabupaten akan dimulai pada 1 Juni 2020. Setelah new normal dimulai pembukaan industri, perkantoran, sekolah, dan tempat-tempat ibadah. Ini semua tentu perlu persiapan matang dan terus ada pemantauan,” kata Asip Kholbihi, Jumat (29/5/2020).
Data dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pekalongan hingga kini masih ada satu orang yang dirawat karena terpapar Covid-19.
Baca Juga : PSBB Dilonggarkan, Masjid di Kota Padang Gelar Sholat Jumat Berjamaah
“Diperkirakan beberapa hari mendatang pasien tersebut sembuh dan menjadikan Pekalongan sebagai zona hijau,” tutur Bupati.
Baca Juga : Sholat Jumat Perdana Selama PSBB, Bima Arya : Emosional dan Terharu
(erh)