Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebabkan Kematian George Floyd, Eks Polisi Minneapolis Dituntut dengan Pembunuhan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |15:29 WIB
Sebabkan Kematian George Floyd, Eks Polisi Minneapolis Dituntut dengan Pembunuhan
Derek Chauvin. (Foto: AFP)
A
A
A

MINNEAPOLIS – Derek Chauvin mantan polisi yang terlihat menekan leher George Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata dalam rekaman video penangkapan, telah ditangkap dan didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tak disengaja tingkat dua setelah kematian Floyd. Kematian Floyd telah memicu gelombang protes besar di Minneapolis, kota tempat insiden itu terjadi, dan kota-kota lainnya di Amerika Serikat (AS).

Chauvin, dan tiga rekannya yang juga diketahui berada di lokasi saat penangkapan Floyd telah dipecat dari departemen kepolisian sehari setelah insiden yang berujung fatal itu.

Cuplikan video yang diambil dengan ponsel dan beredar luas di internet menunjukkan Floyd berada di tanah dengan lutut Chauvin ditekan ke lehernya. Dengan terengah-engah pria berusia 46 tahun itu berulangkali mengatakan "Tolong, aku tidak bisa bernapas".

Meski kerumunan orang di dekatnya berteriak agar Floyd dilepaskan, Chauvin tetap menekan lututnya di leher Floyd selama sekira 9 menit. Floyd akhirnya tergeletak tak bergerak dan dinyatakan tewas di rumah sakit.

Video itu menyulut kembali amarah yang menurut aktivis hak-hak sipil telah lama membara di Minneapolis dan kota-kota di seluruh negeri karena bias rasial yang terus-menerus dalam sistem peradilan pidana AS.

Dakwaan terhadap Chauvin dijatuhkan oleh Jaksa Kabupaten Hennepin setelah tiga malam kerusuhan, pembakaran, penjarahan dan perusakan di Minneapolis. Pengunjuk rasa membakar kantor polisi, dan Garda Nasional dikerahkan untuk membantu memulihkan ketertiban di kota terbesar di Minnesota itu.

Keluarga itu mengatakan mereka menginginkan dakwaan pembunuhan tingkat pertama yang lebih serius serta penangkapan tiga petugas lainnya yang terlibat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement