Kini, aksi demonstrasi di Amerika Serikat (AS) telah meluas paling tidak di 30 negara bagian, demikian menurut CNN. Hal ini dipicu meninggalnya George Floyd, seorang warga Amerika Serikat (AS) berkulit hitam yang tewas setelah ditindih polisi pada Senin 25 Mei 2020.
Para pendemo menuntut empat orang polisi yang terlibat dalam kejadian tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.
Satu mantan polisi yang tertangkap kamera menindih leher George Floyd dituntut dengan pembunuhan kelas 3 dan penganiayaan. Tetapi, para pendemo tampaknya tidak puas dengan hal tersebut.
(Widi Agustian)