“Mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut. Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya terpisah.
Sigit menjelaskan, bahwa diskusi ilmiah itu murni kegiatan mahasiswa sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuannya di bidang hukum tata negara.
Mahasiswa sempat membuat poster diskusi yang tersebar dan beredar viral pada 28 Mei 2020 dengan judul ‘Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Viralnya poster itu diduga salah satunya dipicu oleh tulisan seseorang di sebuah media online yang menuding diskusi tersebut sebagai kegiatan makar.
Pihak CLS sudah memberikan klarifikasi dan memohon maaf. Pada saat itu, pendaftar acara diskusi ini telah mencapai lebih dari 250 orang. Namun, pada 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan mulai dari pembicara, moderator, serta narahubung.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.