"Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama. Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua," jelasnya.

Rinciannya, kata dia, di wilayah Jakarta Barat 841 kendaraan, Jakarta Timur 1.209 kendaraan, Jakarta Selatan 820 kendaraan, Kabupaten Tangerang 6.333 kendaraan, Kabupaten Bogor 1.357 kendaraan, dan Kabupaten Bekasi 303 kendaraan yang diputar balik.
"Total di 9 wilayah DKI Jakarta 2.870 kendaraan, jumlah di luar wilayah DKI Jakarta 7.993 kendaraan," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.