"Masyarakat Malang Raya yang produktif, sekarang bisa lari kencang, produktif, tapi tetap aman. Kata kuncinya adalah, produktif dan aman. Kedisiplinan harus dikawal dan dipatuhi semua pihak," pungkasnya.
Sebagai informasi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sendiri mengakhiri pelaksanaan masa PSBB pada 30 Mei 2020 kemarin. Pemprov Jawa Timur merestui berakhirnya PSBB, setelah dinilai cukup berhasil mengontrol penyebaran corona.
Sejauh ini, jumlah total pasien positif COVID-19 di Malang Raya mencapai 137 orang. Dari total tersebut, sebanyak 48 orang dinyatakan sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
(Awaludin)