Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Haji 2020 Batal, 4187 Jamaah Haji Aceh Bisa Ajukan Refund

Windy Phagta , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |18:21 WIB
Haji 2020 Batal, 4187 Jamaah Haji Aceh Bisa Ajukan Refund
Ilustrasi. Foto: Saudigazzette
A
A
A

Baca Juga: Haji 2020 Batal, Pria Ini Semangati Ibunya yang Sudah Menunggu 10 Tahun 

Samhudi menjelaskan, bagi jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun ini, maka akan diberangkatkan tahun depan. Ia mengatakan jika tahun depan ongkos haji naik atau turun, maka akan dilakukan penyesuaian.

"Kalau ongkos haji naik, maka jamaah cukup menambahkan berapa yang kurang. Jika ongkos haji turun, maka setoran jamaah akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang lebih. Kita juga akan melakukan penyesuaian berdasarkan manfaat pengelolaan Bipih jika seandainya ongkos haji naik atau turun," tambah Samhudi.

Menurutnya, ini merupakan keputusan terbaik yang telah diambil oleh pemerintah. Masyarakat diminta bersabar karena kondisi saat ini yang dikategorikan force majeur.

"Masa tunggu haji kita selama ini 28 tahun, karena hari ini ditunda maka menjadi 29 tahun. Semoga ada hikmah di balik semua ini, karena masa tunggunya lama, semoga persiapan masyarakat juga lebih baik," ujar Samhudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement