Dalam penerapan uji coba new normal ini, masyarakat tetap diminta menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan corona. Warga wajib memakai masker, menjaga jarak, dan petugas fasilitas umum mesti menyediakan tempat cuci tangan, hingga menyediakan cairan pencuci tangan.
"Kepada penyelenggara, pengelola, dan pemilik lokasi perbelanjaan wajib melarang pengunjung yang masuk tanpa mengenakan masker," tukasnya.
Sebagai informasi di Kabupaten Ponorogo hingga Senin pagi 1 Juni 2020 terdapat 31 kasus positif corona,, sembilan dinyatakan sembuh, dan satu meninggal dunia.
Baca Juga: Gubernur Jatim Minta Warga Malang Raya Disiplin Selama Masa Transisi New Normal
(Abu Sahma Pane)