Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Layanan Pengurusan SIM Kembali Dibuka, Masyarakat Membeludak

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |20:09 WIB
Layanan Pengurusan SIM Kembali Dibuka, Masyarakat Membeludak
Warga padati kantor Samsat di Ponorogo untuk mengurus SIM. (Foto : tangkapan layar iNews TV)
A
A
A

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat masa pandemi virus corona (Covid-19), yhaitu pada April-Mei, akan diberikan dispensasi.

"Bagi masyarakat yang SIM-nya telah habis di masa pandemi yakni bulan Maret, April, dan Mei ada dispensasi dari kepolisian hingga 29 Juni. Masyarakat yang datang dan SIM-nya telah mati dan tidak berlaku pada waktu tersebut akan dilayani sebagai perpanjangan SIM. Jadi bukan membuat SIM baru," tutur Argo.


Baca Juga : Jelang New Normal, Polri Kembali Buka Layanan SIM dan STNK untuk Warga

Ia menambahkan, tidak hanya untuk SIM umum, layanan SIM Internasional juga telah dibuka. Meskipun sudah mulai dibuka kembali, Argo melanjutkan protokol kesehatan tetap diterapkan, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement