Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dengan alasan keselamatan kesehatan jamaah selama pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi mengatakan, keputusan diambil setelah memertimbangkan berbagai aspek termasuk waktu yang tidak memungkinkan melakukan persiapan keberangkatan hingga pemulangan jamaah yang akan memerlukan waktu lebih lama, bila mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kami sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Arab Saudi soal haji 1441/2020, juga melakukan kajian literatur tentang data haji di masa lalu. Didapatkan fakta pada masa wabah, ibadah haji telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan puluhan ribu jadi korban," Menag dalam konferensi pers via zoom di Kantor Kemenag, Jakarta.
(Awaludin)