Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapkan New Normal, Wali Kota Bekasi: Karyawan yang Dirumahkan Jangan di-PHK

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |13:12 WIB
Terapkan <i>New Normal</i>, Wali Kota Bekasi: Karyawan yang Dirumahkan Jangan di-PHK
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone)
A
A
A

Di samping itu, pria yang disapa Pepen itu juga meminta para pelaku usaha untuk tidak kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya.

"Yang dirumahkan jangan di PHK lagi. Namun jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting," ungkap Pepen.

Karena itu pula, Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap wilayah, agar masyatakat benar-benar menerapkan hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker," kata Pepen.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement