Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Sebut Masjid di Jakarta Boleh Gelar Sholat Jumat, Ini Syaratnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |17:34 WIB
JK Sebut Masjid di Jakarta Boleh Gelar Sholat Jumat, Ini Syaratnya
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (Foto : Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

Baca Juga : PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020?

Selain itu, JK juga menegaskan bahwa, Mesjid juga harus menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan standar protokol kesehatan.

"Coba liat disana tuh, itu apa disitu tempat cuci tangan berarti ini penuhi syarat, di pintu ini di tempat wudu juga ada. Kemudian semua di pintu ada pengurus Mesjid jaga, masker pengukur suhu, kemudian jarak diatur tanda jadi memenuhi syarat jadi terbaik," tutup JK.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement