MANADO - Warga Manado, Sulawesi Utara, sempat dibuat gempar dengan adanya kejadian di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara. Rumah sakit yang terletak di bilangan Jalan Sam Ratulangi ini dipenuhi ratusan massa yang hendak merangsek masuk ke kamar jenazah.
Kejadian pada Senin 1 Juni 2020 itu dipicu sikap tidak terima salah seorang keluarga mereka yang meninggal disebabkan penyakit lain, namun disebut sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Adalah almarhum Moh Yamin Lasarika, pasien yang meninggal dunia itu oleh pihak rumah sakit bersikeras penanganan jenazahnya akan mengikuti protap Covid-19.
Sementara keluarga dengan tegas menolak protap tersebut. Berdasarkan pemeriksaan rapid tes sebelumnya, ia tidak reaktif dan tidak ada hasil positif. Pihak rumah sakit sore itu hanya bersikeras menjalankan sesuai prosedur.
Baca Juga: Viral Tim Gugus Tugas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Cafe di Bandung
Beberapa saat kemudian, terjadi kesepakatan, jenazah yang beragama Islam tersebut bisa dilakukan proses fardhu kifaya, dimandikan keluarga dan dikafani. Pada tahap ini muncul kelegaan massa. Namun usai pelaksanaan fardhu kifayah jenazah ternyata tidak diizinkan dengan cara dibawa pulang ke rumah.
Menurut penuturan salah seorang anak dari Almarhum, dia akan diberikan uang oleh pihak rumah sakit agar jenazah ayahnya tidak dibawa pulang.
"Mereka mau berikan uang, tapi kami tidak mau jenazah papa dimasukkan dalam peti. Kami suka jenazah almarhum dibawa pulang, keluarga yang dikuburkan," ujar sang anak.