Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis yang kembali berulah di wilayah Rejang Lebong.
Baca Juga: 6 Tips Menghindari Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
''Kita masih melakukan pendalaman apakah keduanya terlibat tindakan kejahatan lain di wilayah hukum Polres Rejang Lebong ataupun masih ada pelaku lainnya,'' pungkas Andi, dalam keterangan yang diterima okezone, Rabu (3/6/2020).
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.