Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri: 402 Kg Sabu Diamankan di Sukabumi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |10:23 WIB
Mabes Polri: 402 Kg Sabu Diamankan di Sukabumi
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim Satgasus Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan narkotika jenis sabu seberat ratusan Kilogram (Kg) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kadiv Humas Mabes Polri Polri Irjen Argo Yuwono tak membantah adanya penangkapan sabu ratusan kilo tersebut di Sukabumi. Saat ini, kata dia, dari hasil penghitungan sementara sabu yang diamankan seberat 402 kilogram.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun Okezone, tim Satgasus Bareskrim Polri telah amankan sabu 500 Kg.

"402 Kilogram (Kg)," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone terkait penangkapan sabu tersebut, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Namun Argo belum merinci soal tersangka dan kronologi penangkapan itu secara detil. Nantinya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Baca Juga: Polisi Dikabarkan Amankan Sabu 500 Kg di Sukabumi 

Sebelumnya, tim satgas juga mengungkap sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten. Peredaran barang haram itu terjadi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram atau hampir 1 ton, memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu 821 kilogram yang dikemas dalam boks, di plastik bening yang dalam bungkusan lakban. Guna mengelabuhi petugas, pelaku mencampur sabu dengan asam kranji.

Baca Juga: Sabu Hampir 1 Ton Berasal dari Timur Tengah, Polisi Tangkap 2 Tersangka 

Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka BA, warga negra Pakistan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati .

 

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement