Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Instruksi Gubernur Anies Selama Masa Transisi, Tidak Pakai Masker Denda Rp250.000

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |13:03 WIB
3 Instruksi Gubernur Anies Selama Masa Transisi, Tidak Pakai Masker Denda Rp250.000
(Foto: iNews TV)
A
A
A

JAKARTA - Dalam masa transisi menuju kehidupan normal, ada beberapa hal yang menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur Anies memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. PSBB tahap tiga berakhir hari ini.

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies dalam konferensi pers secara live streaming, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement