Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Instruksi Gubernur Anies Selama Masa Transisi, Tidak Pakai Masker Denda Rp250.000

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |13:03 WIB
3 Instruksi Gubernur Anies Selama Masa Transisi, Tidak Pakai Masker Denda Rp250.000
(Foto: iNews TV)
A
A
A

"Bila kantor kapasitas 1.000 pekerja, 500 kerja di rumah dan 500 kantor. Ini prinsip transisi. Lalu ada kegiatan tertentu yang warga usia lanjut, anak-anak, ibu hambil belum boleh berkegiatan di luar rumah," tuturnya.

Ketiga, dia meminta masyarakat tetap menjaga jarak aman 1 meter, cuci tangan, dan memenuhi etika batuk dan bersin. Prinsip ini mulai berlaku besok Jumat 5 Juni 2020.

"Ini prinsip selama masa transisi. Mulai besok sampai dengan selesai tidak disebutkan kapan karena lihat angka indikator," tuturnya.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement