"Ini (pelonggaran wisata) masih tahap sosialisasi dan juga mematangkan protokol kesehatannya jadi dalam beberapa hari ini bisa selesai. Jadi besok yang baru boleh berjalan adalah tempat ibadah. Sesuai dengan nanti yang kita rumuskan. Longgar tapi tidak bebas. Ada syarat-syarat tertentu dan sanksi yang akan diterapkan jika tempat itu melanggar," ujarnya.
Baca Juga : Kabupaten Bogor Terapkan PSBB Parsial 14 Hari ke Depan, Ini Tahapannya
Sebagaimana diketahui, Pemkab Bogor kembali memperpanjah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial selama 14 hari ke depan. Hal itu dilakukan karena masih tingginya angka kasus positif Covid-19 sehingga belum dapat masuk ke fase kenormalan baru atau disebut new normal.
Baca Juga : Persebaran Covid-19 Masih Tinggi, Depok Terapkan PSBB Proporsional Jelang New Normal
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.