“TNI itu bukan momok masyarakat. Mereka berperan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat untuk dapat hidup selaras dalam kondisi new normal. Polri-TNI tidak akan bertindak melebihi kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Nurul.
”Covid-19 membawa dampak pertama kesehatan, menyusul perekonomian, kemudian berlanjut keamanan dan terakhir ke politik. Kita harus memastikan bahwa masyarakat terlindungi dan terjamin kebutuhannya” imbuhnya.
Menurut Nurul, pelibatan TNI adalah tindakan untuk meminimalisir pelanggaran dan memberikan advokasi tentang protokol kesehatan. “Namun saat ini yang harus dioptimalkan adalah edukasi dari petugas kesehatan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran tentang penularan Covid 19 dan bagaimana upaya preventifnya,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)