JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai langkah pemerintah melibatkan TNI dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan pada era new normal adalah langkah strategis sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Hal tersebut diungkapkan Nurul Arifin dalam webinar “Pelibatan TNI-Polri dalam Skema Transisi Menuju Normal Baru” yang digelar bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik dan Guru Besar Ilmu Politik Unpad, Prof. Muradi, Jumat (5/6/2020).
“Ada 14 tugas pokok TNI selain perang. Beberapa di antaranya adalah membantu tugas kepolisian dan pemerintah daerah serta terlibat dalam menanggulangi bencana alam,” kata Nurul Arifin.

Apa yang dikatakan Nurul terkait dengan sejumlah daerah yang bakal melonggarkan Pengendalian Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan terdapat empat provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia segera memasuki masa new normal pekan depan.