JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Budi Santoso. Budi Santoso digali keterangannya untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini adanya pemeriksaan terhadap Budi Santoso. Kata Ali, pihaknya memang memintakan keterangan sejumlah pihak yang diantaranya mantan pegawai PT Dirgantara Indonesia dan pihak swasta untuk pengumpulan alat bukti.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Ali masih enggan membeberkan lebih detail dalam kapasitasnya sebagai apa Budi Santoso diperiksa. Sebab, KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan korupsi di PT DI.
"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan, Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.