Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Selama Dua Pekan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |20:02 WIB
Polisi Ungkap Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Selama Dua Pekan
Bareskrim Polri ungkap penyelundupan sabu seberat 1,2 ton selama dua pekan (Foto : Okezone.com/Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Satgassus Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu. Dalam waktu dua pekan, sebanyak 1,2 ton sabu berhasil diungkap.

"Pengungkapan pertama sabu 821 Kg di Serang pada 22 Mei 2020. Dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020," kata Kepala Tim (Katim) Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herimen, kepada Okezone, Jumat (5/6/2020).

Herimen mengatakan, pengungkapan kasus sabu merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan perang terhadap narkoba.

Dengan adanya pengungkapan kasus narkoba lebih dari 1 ton itu membuktikan bahwa masih banyak pelaku kejahatan yang menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran.

"Pengungkapan kasus ini sekaligus menyatakan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi pengedar narkoba di Indonesia," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement