BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 14 hari ke depan. Hanya saja, Pemkot Bekasi tetap mengusung new normal.
Langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Bekasi ini mengikuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang memperpanjang PSBB hingga 18 Juni 2020.
"PSBB-nya tentunya diperpanjang karena virusnya masih ada. Hanya namanya saat ini sudah beradaptasi dengan new normal dengan tatanan baru," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (5/6/2020) petang.
PSBB di Kota Bekasi sendiri, lanjut Rahmat sudah berjalan beberapa tahap sejak dimulai pertama kali pada, 15 Maret 2020 dan berakhir 4 Juni 2020.
