Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta Jangan Lengah di Masa Transisi New Normal, Ini Risikonya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |09:15 WIB
Jakarta Jangan Lengah di Masa Transisi <i>New Normal</i>, Ini Risikonya
(Foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju New Normal. Dalam masa transisi ini, sejumlah aturan di PSBB mulai dilonggarkan seperti dinormalkannya kembali sektor perekonomian dan transportasi dengan catatan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Epidemiolog asal Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani mengimbau agar masyarakat khususnya warga Jakarta tidak lengah selama masa transisi. Tak hanya itu, sambungnya, pemerintah juga diminta untuk terus gencar menggelar rapid tes maupun tes swab selama masa transisi menuju New Normal.

"Intinya tidak boleh lengah di masa transisi dan PSBB harus tetap melakukan pemeriksaan yang masif untuk menemukan kasus-kasus, jangan sampai kelompok rentan akan menjadi korban dan harus bisa melindungi kelompok rentan," ujar Laura kepada Okezone, Jumat (5/6/2020).

 

Laura masih belum dapat memprediksi tingkat resiko penularan Corona Virus Disease (Covid-19) selama masa transisi. Kata dia, hal itu bisa terjawab setelah adanya pengawasan serta evaluasi dalam penerapan kebijakan masa transisi PSBB menuju New Normal.

"Bisa dijawab ketika monitoring atau pengawasan terus dilakukan. Baik masa transisi PSBB dan menghadapi new normal harus mengevaluasi kondisi penyebaran kasus," terangnya.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam dan Griya Pijat Diminta Tak Beroperasi Selama PSBB Transisi

Laura menekankan sejumlah pelonggaran aturan dalam masa transisi harus tetap dilakukan dengan hati-hati. Utamanya, ihwal penerapan protokoler kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak dalam berkomunikasi.

"Jadi memang pelonggaran harus dilakukan secara hati-hati, dan selalu di monitoring dan evaluasi agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelonjakan kasus terjadi. Ini akan berdampak buruk kembali," bebernya.

Penerapan PSBB masa transisi di DKI Jakarta sendiri diputuskan setelah adanya penurunan jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir. Nantinya, kata Laura, pemerintah wajib melakukan evaluasi kembali setelah adanya penerapan masa transisi PSBB menuju New Normal.

"Kalau di DKI sendiri disampaikan penurunan stabil sampai 2 minggu yang menjadi alasan sehingga tahapan transisi, hasilnya bisa digunakan untuk evaluasi apakah pelonggaran pergerakan manusia akan mempengaruhi jumlah kasus," katanya. 

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement