Alhasil, pemilik Yustina dan pegawainya ini pun langsung mengamuk dan membuang makanan - makanan yang telah matang dan siap dijual. Menurut sang pemilik, yang berjualan di bahu jalan bukan hanya dirinya saja, melainkan ada beberapa pedagang lain. Bahkan ia mengaku telah menyewa lapak tersebut dan taat membayar pajak.
Sontak aksi pemilik warung dan pegawainya ini membuat heboh masyarakat yang tengah beraktivitas olahraga di seputaran Alun - Alun Kota Bojonegoro. Lalu lintas di jalan protokol utama Kota Bojonegoro pun menjadi tersendat akibat banyaknya makanan yang berada di tengah jalan.
Terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arif Nanang membenarkan salah seorang pedagang makanan yang membuang makanannya lantaran tak terima diperingatkan Satpol PP.
“Anggota kami dengan persuasif untuk memberikan teguran dan peringatan sejak lama tapi warung Anugrah ini tidak mengindahkan, meskipun yang lainnya sudah mau tertib,” kata Arif Nanang.