MAKASSAR - Petugas gabungan menemukan spanduk bertuliskan penolakan rapid test (tes cepat) Covid-19 di salah satu gang di kota Makassar. Spanduk tersebut ditemukan pada Minggu malam 7 Juni 2020.
Bhabinkamtibmas Polsek Makassar Polrestabes Makassar Aipda Sudarmin, bersama 3 Pilar Kelurahan Barana, Kota Makassar, Minggu malam melaksanakan patroli wilayah binaannya.
Saat melaksanakan patroli ditemukan spanduk warna putih bertuliskan penolakan tes covid oleh warga Balana yang terpasang di jalan Bete-bete Kelurahan Barana Makassar.
Setelah melakukan koordinasi ketua RT dan warga setenpat, akhirnya warga menurunkan spanduk tersebut secara sukarela.
"Sebelumnya kami memberikan himbauan kepada warga agar tidak terprovokasi dengan informasi yang jelas kebenarannya yang dapat merygikan kita semua," kata Aipda Sudarmin.