Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Gubernur Jatim: Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan
"Kita himbau secara persuasif, edukatif, humanis, dan solutif. Protokol kesehatan ini dilakukan agar masyarakat tetap sehat. Jika ada penegakan hukum, itu instrumen yang terakhir dan harus solutif. Sebab ini bukan pelanggaran pidana, melainkan prilaku untuk hidup sehat," papar Fadil.
Seperti diketahui, PSBB di Surabaya Raya meliputi Gresik, Sidoarjo dan Surabaya tidak diperpanjang usai PSBB tahap 3 berakhir pada 8 Juni 2020. Keputusan ini diambil setelah tiga kepala daerah yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin serta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, meminta agar PSBB tidak diperpanjang oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Salah satu alasannya adalah agar ekonomi berjalan.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.