Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Penolakan Rapid Test di Makassar, Camat-Lurah Diminta Edukasi Masyarakat

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |16:25 WIB
Marak Penolakan <i>Rapid Test</i> di Makassar, Camat-Lurah Diminta Edukasi Masyarakat
Warga Makassar, Sulsel, memasang spanduk menolak rapid test. (Foto : iNews/Andi Deri Sunggu)
A
A
A

MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengumpulkan seluruh camat dan lurah di Balai Kota Makassar, Selasa (9/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Yusran memerintahkan seluruh camat dan lurah mengaktifkan kembali piket 24 jam sebagai bentuk deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi konflik di masyarakat.

Hal ini dilakukan menyusul terjadinya kisruh penolakan warga terhadap pelaksanaan rapid test serta pengambilan jenazah secara paksa di sejumlah rumah sakit.

"Lurah jangan takut bertemu warga. Justru tugas untuk menenangkan kekisruhan ini dan memberi edukasi. Komunikasikan, kerja sama camat, LPM dan RT/RW. Ajak bertemu, tapi tetap terapkan protokol kesehatan," kata Yusran.

Intip Warga Jakarta Utara Saat Ikuti Rapid Test Covid-19

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement